lowongan kerja bawaslu

Lowongan Kerja Bawaslu

Diposting pada

Broloker.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (disingkat Bawaslu) adalah badan penyelenggara pemilu untuk mengawasi penyelenggaraan pemilu di semua wilayah negara kesatuan Republik Indonesia.

Bawaslu diatur oleh Bab IV UU No. 15 tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan. Jumlah anggota Bawaslu adalah 5 (lima) orang. Keanggotaan dalam Bawaslu terdiri dari para profesional dengan kemampuan untuk memantau dan tidak menjadi anggota partai politik.

Dalam melaksanakan tugasnya, anggota Bawaslu mendapat manfaat dari dukungan Sekretariat Jenderal Dewan Pengawas Pemilu.

Lowongan Kerja Bawaslu

Melalui program rekrutmennya, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) saat ini membuka lowongan kerja terbaru pada bulan Mei 2023 untuk mencari calon pekerja yang siap untuk ditempatkan di lini bisnis atau divisi perusahaan yang saat ini membutuhkan.

Dengan rekrutmen ini atau tawaran kerja ini, perusahaan berusaha mencari orang yang memenuhi kebutuhannya dan, tentu saja, minat dan harapan pencari kerja, karena hubungan yang baik antara pekerja dan perusahaan akan menciptakan suasana yang menguntungkan bagi lingkungan perusahaan.

Posisi berikut adalah posisi yang tersedia untuk peluang pekerjaan terbuka kali ini oleh perusahaan dengan kualifikasi berikut.

1. Rekrutmen Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia
Persyaratan Pelamar:
  • Warga Negara Indonesia
  • Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun
  • Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik INdonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
  • Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil
  • Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu
  • Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengan Atas atau sederajat
  • Berdomisili di wilayah Kabupaten/Kota yang bersangkutan, dan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
  • Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon
  • Bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) / Badan Usaha Miliki Daerah (BUMD) apabila telah terpilih menjadi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang dibuktikan dengan surat pernyataan
  • Bersedia mengundurkan diri dari jabatan kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi angggota Bawaslu KabupatenlKota yang dibuktikan dengan surat pernyataan
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap korena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih
  • Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan
  • Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) / Badan Usaha Miliki Daerah (BUMD) selama masa keanggotaan apabila terpilih menjadi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang dibuktikan dengan surat pernyataan
  • Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu
  • Bagi PNS melampirkan Surat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang berwenang
Cara Pendaftaran:

Bagi Bro/Sist yang merasa memenuhi syarat dan berminat untuk bekerja di Bawaslu, silahkan menyiapkan berkas lamaran kerja yang telah disusun secara rapi.

Seluruh proses tahapan seleksi tidak dipungut biaya.

Jangan lupa follow akun instagram @broloker untuk mendapatkan informasi lowongan kerja terbaru setiap hari.

Untuk pendaftaran, silakan kunjungi website/media sosial Bawaslu Kabupaten/Kota tempat kamu.

PALING LAMBAT: 7 JUNI 2023