• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Lowongan Kerja Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara

img

Broloker.com Halo! Apa kabar kalian? Semoga semuanya berjalan lancar. Melalui blog ini mari kita eksplorasi topik menarik bersama. Mari kita mulai dengan ulasan tentang lowongan kerja yang sedang populer. Pemahaman lebih dalam tentang Lowongan Kerja Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara. Pelajari setiap poinnya dengan menyimak hingga bagian penutup.

Lowongan Kerja Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara

Melalui program rekrutmennya, Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara saat ini membuka lowongan kerja terbaru pada bulan Januari 2025 untuk mencari calon pekerja yang siap untuk ditempatkan di lini bisnis atau divisi perusahaan yang saat ini membutuhkan.

Dengan rekrutmen ini atau tawaran kerja ini, perusahaan berusaha mencari orang yang memenuhi kebutuhannya dan, tentu saja, minat dan harapan pencari kerja, karena hubungan yang baik antara pekerja dan perusahaan akan menciptakan suasana yang menguntungkan bagi lingkungan perusahaan.

Posisi berikut adalah posisi yang tersedia untuk peluang pekerjaan terbuka kali ini oleh perusahaan dengan kualifikasi berikut.

Perekrutan Calon Anggota Bawaslu Periode 2025-2030

Persyaratan Pelamar:

  • Warga Negara Indonesia;
  • Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun;
  • Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  • Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil;
  • Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;
  • Berpendidikan paling rendah S1 (Strata Satu);
  • Berdomisili di wilayah Provinsi Kalimantan Utara, dan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  • Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
  • Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon;
  • Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada saat mendaftar sebagai
  • calon, yang dibuktikan dengan surat pengajuan pengunduran diri dan surat tanda terima dari instansi/lembaga yang bersangkutan;
  • Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi anggota Bawaslu Provinsi
  • yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
  • Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  • Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) selama masa keanggotaan apabila terpilih menjadi anggota Bawaslu Provinsi yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  • Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu; dan
  • Bagi PNS melampirkan Surat Izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada saat mendaftar sebagai calon anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara.

Persyaratan Berkas:

Mengajukan surat lamaran yang ditunjukan kepada Tim Seleksi Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara dengan melampirkan berkas berupa:Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP);

  • Pas foto warna terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 5 (lima) lembar;
  • Fotocopy ijazah pendidikan terakhir yang sudah disahkan/dilegalisir oleh pejabat atau instansi yang berwenang;
  • Daftar Riwayat Hidup (DRH);
  • Surat pernyataan setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  • Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah, disertai surat keterangan bebas narkoba;
  • Surat pernyataan tidak pernah menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam 5 (lima) tahun terakhir;
  • Surat Keterangan dari pengurus partai politik bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota partai politik dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir, dalam hal Calon Anggota Bawaslu Provinsi pernah menjadi anggota partai politik;
  • Surat pernyataan bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah bagi calon yang sedang menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah, apabila telah terpilih menjadi calon anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara;
  • Surat Pernyataan bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi anggota Bawaslu Provinsi;
  • Surat pernyataan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih dan dibuktikan dengan surat keterangan dari pengadilan negeri;
  • Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu;
  • Surat pernyataan kesediaan untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;
  • Surat pernyataan tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu;
  • Surat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil yang akan mengikuti seleksi;
  • Surat pernyataan bersedia diberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi Pegawai Negeri Sipil

Cara Pendaftaran

Bagi Bro/Sist yang merasa memenuhi syarat dan berminat untuk bekerja di Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara, silahkan menyiapkan berkas lamaran kerja yang telah disusun secara rapi.

Seluruh proses tahapan seleksi tidak dipungut biaya.

Jangan lupa follow akun instagram @broloker untuk mendapatkan informasi lowongan kerja terbaru setiap hari.

Proses pendaftaran dan info selengkapnya dapat dilihat melalui tombol di bawah:

sumber informasi: instagram @bawaslukaltara

1.jpg2.jpgUntitled-1.pngUntitled-2.pngUntitled-3.png


PALING LAMBAT: 4 FEBRUARI 2025

CV Murah

Semoga penjelasan lowongan kerja bawaslu provinsi kalimantan utara di kategori loker, lulusan s1, kalimantan ini membantu menjawab pertanyaan Anda. Terima kasih telah membaca artikel ini hingga akhir. Semoga membantu Anda. Berinovasilah dalam karir sambil menjaga kesehatan secara menyeluruh. Silakan share tulisan ini untuk memperluas manfaatnya bagi orang lain. Terima kasih telah meluangkan waktu.. semoga artikel lainnya menambah wawasan Anda.

Special Ads
© Copyright 2024 - Broloker
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads